“Karena kesombongan (mereka) di muka bumi dan karena rencana (mereka) yang jahat. Rencana yang jahat itu tidak akan menimpa selain orang yang meren- canakannya sendiri. Tiadalah yang mereka nanti-nantikan melainkan (berlakunya) sunnah (Allah yang telah berlaku) kepada orang-orang yang terdahulu. Maka sekali-kali kamu tidak akan mendapat penggan tian bagi sunnah Allah, dan sekali-kali tidak (pula) akan menemui penyimpangan bagi sunnah Allah itu.” (QS Faathir, 35:43)
Pengertian sunnah yaitu ketentuan hukum yang berlaku untuk orang-orang sejak zaman dahulu, dan tetap masih berlaku bagi orang-orang sekarang termasuk kita semua, dan akan berlaku sampai akhir zaman tanpa ada perubahan.
“Sebagai suatu sunnatullah yang telah berlaku sejak dahulu, kamu sekali-kali tiada akan menemukan perubahan bagi sunnatullah itu.” (QS Al-Fath/48:23)
Mengenai sunnatullah (sunnah/as-sunnah) di masyarakat masih terjadi pemahaman yang menimbulkan perdebatan, sehingga sangat rancu di antara kita sesama muslim. Sementara orang memahami sunnah kebanyakan pengertian sunnah itu dianggap sama dengan hadits. Ahsanal hadits (perkataan yang paling baik) sebenarnya adalah kitab Al-Qur’an, yang merupakan pedoman bagi orang yang beriman. Hal ini dijelaskan dalam firman Allah di surat Az-Zumar (39), ayat 23.
“Allah telah menurunkan perkataan yang paling baik (yaitu) Al-Qur’an yang serupa (mutu ayat-ayatnya) lagi berulang-ulang, gemetar karenanya kulit orang-orang yang takut kepada Tuhannya, kemudian menjadi tenang kulit dan hati mereka di waktu mengingat Allah. Itulah petunjuk Allah, dengan kitab itu Dia menunjuki siapa yang dikehendakiNya. Dan barang siapa yang disesatkan Allah, niscaya tak ada baginya seorang pemimpin pun.” (QS 39:23).
Memperhatikan kedua ayat di atas, bisa disimpulkan pengertian sunnah itu adalah ketentuan hukum Allah. Sedangkan hadits artinya perkataan, kabar, atau berita. Maka antara sunnatullah atau as sunnah tidak sama dengan hadits. Bukti nyata sunnatullah diterangkan di surat Al-Anfaal (8) ayat 38, yang artinya :
“Katakanlah kepada orang-orang yang kafir itu: “Jika mereka berhenti (dari kekafiran- nya), niscaya Allah akan mengampuni mereka tentang dosa-dosa mereka yang sudah lalu; dan jika mereka kembali lagi sesungguhnya akan berlaku (kepada mereka) sunnah (Allah terhadap) orang-orang dahulu .” (QS 8:23)
Sunnatullah atau sunnah atau ketentuan hukum Allah yang dimaksud berupa perintah dan larangan, serta yang menyangkut ancaman berupa adzab. Kalau orang-orang kafir tidak segera kembali atau menghentikan kekafirannya, maka Allah akan memberlakukan sunnahNya seperti kepada orang-orang zaman dahulu yang berupa adzab. Kalau dikaitkan pada surat Al Hijr (15), ayat 13, yang artinya:
“Mereka tidak beriman kepadanya (Al-Qur’an) sesungguhnya telah berlalu sunnatullah terhadap orang-orang dahulu.” (QS 15:13)
Dan surat Al-Israa’ (17), ayat 77, yang artinya: “(Kami menetapkan yang demikian) sebagai suatu ketetapan terhadap rasul-rasul Kami yang Kami utus sebelum kamu, dan tidak akan kamu dapati perobahan bagi ketetapan Kami itu.” (QS 17:77)
Pada kedua firman Allah di atas jelas sekali, bahwa sunnah atau ketentuan hukum Allah itu masih tetap berlaku sampai sekarang dan seterusnya. Kemudian juga sunnah atau ketentuan hukum Allah yang diberlakukan untuk rasul-rasul zaman dahulunya berlaku juga bagi nabi Muhammad Saw, dan berlaku terus-menerus, tidak ada perubahan dan tidak ada pembatasan waktu berlakunya.
Pemahaman Tentang Hadits
Sebenarnya istilah hadits atau pemahaman tentang hadits berasal dari Al-Qur’an, yang artinya perkataan, berita, ucapan, perkabaran dan yang sejenis dengan itu. Dalam Al-Qur’an banyak sekali istilah hadits yang mempunyai berbagai arti, tergantung dari bunyi ayatnya. Dicontohkan ayat yang mengandung istilah hadits yaitu di surat An-Nisaa’ (4) ayat 42, yang artinya:
“Di hari itu orang-orang kafir dan orang-orang yang mendurhakai rasul ingin supaya mereka disamaratakan dengan tanah, dan mereka tidak dapat menyembunyikan (dari Allah) sesuatu kejadian pun.” (QS 4:42)
Dari ayat ini dapat dipahami bahwa orang-orang kafir, begitu pula orang-orang yang mendurhakai rasul, tentu saja durhaka terhadap semua rasul, dan bukan hanya nabi Muhammad saja. Karena sebelum nabi Muhammad Saw dilahirkan juga sudah banyak rasul-rasul yang diperolok-olokan oleh kaumnya yang kafir. Maka ayat ini juga berlaku bagi mereka semuanya, bukan hanya umat nabi Muhammad Saw saja. Dijelaskan pula di surat Al-An’aam (6), ayat 33-34, yang artinya :
“Sesungguhnya Kami mengetahui bahwasanya apa yang mereka katakan itu menyedihkan hatimu, (janganlah kamu bersedih hati), karena mereka sebenarnya bukan mendustakan kamu, akan tetapi orang-orang yang dzalim itu mengingkari ayat-ayat Allah. Dan sesungguhnya telah didustakan (pula) rasul-rasul sebelum kamu, akan tetapi mereka sabar terhadap pendustaan dan penganiayaan (yang dilakukan) terhadap mereka, sampai datang pertolongan Allah kepada mereka. Tak ada seorangpun yang dapat merobah kalimat-kalimat (janji-janji) Allah. Dan sesungguhnya telah datang kepadamu sebahagian dari berita rasul-rasul itu.” (QS 6:33-34)
Kesimpulan
Kalau pengertian yang berbeda antara sunnah dan hadits seperti itu lalu disamakan, maka akan menimbulkan penafsiran-penafsiran yang berbeda antara yang satu dengan yang lainnya. Dalam Al-Qur’an sendiri Allah membedakan secara furqan antara pengertian sunnah dengan hadits, tapi justru banyak yang menganggap bahwa sunnah dan hadits itu adalah sama.
“Yang demikian itu adalah karena Allah telah menurunkan Al-Kitab dengan membawa kebenaran; dan sesungguhnya orang-orang yang berselisih tentang (kebenaran) Al-Kitab itu, benar-benar dalam penyimpangan yang jauh (dari kebenaran).” (QS Al-Baqarah, 2:176).
Marilah kita saling mengingatkan tentang kebenaran dengan kesabaran, agar senantiasa dapat meniti ke jalan yang benar, serta terhindar dari kesesatan dan kebinasaan di hari kemudian.
“Maka serahkanlah (ya Muhammad) kepada-Ku (urusan) orang-orang yang mendus- takan perkataan ini (Al-Qur’an). Nanti Kami akan menarik mereka dengan berangsur-angsur (ke arah kebinasaan) dari arah yang tidak mereka ketahui.” (QS Al-Qalam, 68:44).
“Maka iman mereka tiada berguna bagi mereka tatkala mereka telah melihat siksa Kami. Itulah sunnah Allah yang telah berlaku terhadap hamba-hamba-Nya. Dan di waktu itu binasalah orang-orang kafir.” (QS Al-Mu’min, 40:85).
Penulis: Sri Ekowati, SH, MM, alumnus Unair Fakultas Hukum.
Artikel terkaittentang Al-Qur’an
- Surat Al-Hadiid
- Keotentikan Al Qur’an
- CAHAYA QUR’ANI
- Untuk Siapa Bumi Ini Diciptakan?
- Al Kahfi 028 [018;028] dkk
- Apologi Tim Terjemah Al Quran Depag
- AL-FATIHAH (1:1)
- Berpegang Teguh Kepada Al-Qur’an
- AL-QUR’AN KALAMULLAH BUKAN MAKHLUK
- giriya Quran
Related posts:
- Memahami Dien Al-Islam dalam Kehidupan yang Haq (3)
- Proses keimanan Menurut Al-Qur’an (4)
- Kajian Al-Qur’an
- Mizaq : Janji dan Ijin Iman
- Proses Keimanan Menurut Al-Qur’an (1)
- Puasa, Ramadhan dan Taqwa
- Al-Qur’an Adalah Carakaku
- Mencari dan Mendapat Hidayah dari Al-Qur’an
- Proses Keimanan Menurut Al-Qur’an (3)
- Kekuasaan Allah dan Keharmonisan Ciptaan-Nya



Pingback: Al-Qur’an Adalah Carakaku | Imtaq Online